PELAKU CURANMOR DPO

Polres Siak Tangkap Pembobol Rumah 

Di Baca : 4837 Kali
Para pembobol rumah warga di Siak diamankan polisi Polsek Tualang Perawang Siak Riau.

Siak Sriinderapura, Detak Indonesia--Selasa 11 Desember 2018 sekira pukul 03.00 WIB, telah dikakukan penangkapan pelaku pembongkaran rumah yang ternyata merupakan DPO pencurian Sepeda Motor di wilayah Hukum Polsek Tualang, Perawang, Kabupaten Siak, Riau.

Hal ini kasus DPO Pencurian sepeda motor, Dasar Laporan Polisi : LP / 102 - B / XI /2018/Sek Tualang, tanggal 9 November 2018. Nama: SOTER THEOS ZEBUA Alias THEOS/ Nias, Umur : 15 tahun, jenis kelamin: laki-Laki, Pekerjaan: belum bekerja, Alamat : Jalan Jamsostek Kampung Perawang barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Riau.

Kemudian DPO Pembongkaran Rumah : Dasar Laporan Polisi : LP / 106 - B / XI / 2018 / Sek Tualang, tanggal 15 November 2018. Nama : RIZKI ADE PUTRA SIAHAAN/ Batak, Umur : 18 tahun, jenis kelamin : laki-laki, Pekerjaan : belum bekerja, Alamat Jalan Raya Km.04 Perawang Gang Andalas RT.002 RW.001 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau.

Kronologis pada Selasa 11 Desember 2018 sekira pukul 03.00 WIB anggota opsnal Polsek Tualang mendapat informasi bahwa ada 2 orang tidak dikenal sedang melakukan pencurian di rumah warga lalu anggota Opsnal Polsek Tualang bersama warga melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku Soter Theos Zebua alias Theos dan Rizki Ade Putra Siahaan alias Putra yang ternyata 2 orang tersebut merupakan DPO dalam perkara pencurian sepeda motor dan pembongkaran rumah dimana tersangka lainnya dalam perkara tersebut sudah ditahan di Polsek Tualang, kemudian langsung mengamankan 2 orang tersangka tersebut ke Polsek Tualang.

Tindakan yang diambil polisi yaitu mengamankan terlapor, mengumpulkan Barang Bukti, melakukan penyelidikan dan penyidikan.(adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar